Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

2 Tahun Tinggal di Huntara, Penyintas Loli Raya Tagih Janji Pemkab Donggala

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA – Penyintas Loli RayaKecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengancam akan kembali berunjuk rasa jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala ingkar janji.

Pemkab Donggala sebelumnya berjanji akan menyelesaikan seluruh proses penyaluran bantuan sebelum 15 Desember, termasuk pembangunan hunian tetap.

Penyintas Loli Raya  khawatir masa penganggaran akan segera tutup buku dan berdampak pada proses penyelesaian bantuan.

Penyintas dari Desa Loli Saluran Erik (35) menyebutkan, Pemkab Donggala baru sebatas menyelesaikan pembayaran lahan yang rencananya akan dijadikan lokasi baru pembangunan hunian tetap.

“Sampai saat ini baru lahan yang dibayar, pas pertemuan tiga minggu lalu, mereka (Pemda) janji mau buat sosialisasi untuk penyaluran bantuan, tapi sampai saat ini belum ada terjadi apa-apa,” ujarnya kepada TribunPalu.com, Kamis (3/12/2020).

Dia menjelaskan, terdapat perbedaan terkait metode penyaluran bantuan di tiap desa.

Di Desa Loli Saluran, mayoritas penyintas memilih untuk memperoleh dana stimulan yang berada di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Donggala.

“Mayoritas kita di sini dapat dana stimulan dari BPBD. Sebaiknya Pemda segera tepati janjinya dan tidak membuat warga menunggu lagi. Jangan sampai terjadi lagi hal yang tidak diinginkan,” ucap Erik.

Hal serupa disampaikan Penyintas dari Loli Tasiburi Wiwin (25).

Menurutnya, masih banyak persoalan terkait data yang mesti diselesaikan Pemkab Donggala.

Wiwin juga meminta agar pemerintah terbuka dan benar-benar mengutamakan unsur partisipatif dalam proses penyelesaian hak-hak penyintas.

“Masalahnya, masih ada penyintas yang tidak terjangkau. Kalau memang di lapangan ada masalah, tolong libatkan dan komunikasikan dengan baik kepada penyintas,” ucap Wiwin.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Sulteng Bergerak Freddy Onora yang beberapa bulan terakhir turut terlibat dalam proses advokasi pemenuhan hak-hak Penyintas di Loli meminta Pemkab Donggala serius menyelesaikan masalah penyaluran bantuan.

“Jangan main-main dengan persoalan penyintas ini. Mereka sudah banyak makan janji dan terus-menerus diminta bersabar. Ini bisa menciptakan bom waktu yang bakal merugikan semua pihak. Penyintas itu kelompok rentan, musti dilindungi dan dibantu, bagaimana mau terlindung kalau hak-haknya tidak segera dipenuhi,” ujar Freddy.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul 2 Tahun Tinggal di Huntara, Penyintas Loli Raya Tagih Janji Pemkab Donggala, https://palu.tribunnews.com/2020/12/03/2-tahun-tinggal-di-huntara-penyintas-loli-raya-tagih-janji-pemkab-donggala?fbclid=IwAR3bbwofXDZ4qI9dVBGayRHXfzBQTonp8BCsF6gMrD6EGUHgfZs2IiEuL5U.

Editor: mahyuddin

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*