Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

Pansus Rehab-Rekon DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tidak Punya Taji

Palu, joernalinakor.com- Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu mengatakan Pansus Rehabilitasi dan Rekonstruksi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tidak berfungsi dalam mendorong percepatan pemenuh hak hak dasar korban bencana 28 september 2018 di Padagimo.

Pasalnya, kata dia sampai saat ini kerja Pansus Rehab-Rekon DPRD Provinsi hampir tidak kelihatan.

Meskipun kata Adriansa, tim Pansus Rehab-Rekon DPRD Provinsi telah mengumpulkan data dan informasi empirik di kamp pengungsian warga korban bencana 28 september 2018 lalu. Tetapi, kata dia temuan-temuan mereka tidak jelas apa hasilnya.

Adriansa juga menyebut bahwa Pansus Rehabilitasi dan Rekonstruksi DPRD Sulteng tidak punya taji dan cenderung tidak berguna dalam mendorong percepatan penanganan korban bencana di Sulawesi Tengah.

“Kita tidak pernah melihat Pansus Rehab-Rekon DPRD Provinsi mendesak Pemprov untuk mempercepat penanganan hak dasar korban. Informasi yang mereka kumpulkan dari lapangan bukan untuk disimpan dilaci meja, tetapi disampaikan dan didesakkan untuk diselesaikan kepala daerah yang berwenang. Mestinya temuan-temuan mereka itu ditindaklanjuti katakanlah memanggil Gubernur sebagai penanggungjawab pelaksanaan Rehab-Rekon untuk segera mempercepat pemenuhan hak dasar korban se Padagimo.” Tutur Adriansa

Menurut dia, DPRD Provinsi punya hak interpelasi untuk meminta keterangan Gubernur sebagai penangungjawab pelaksanaan Rehab-Rekon. Bahkan kata Adriansa, DPRD Provinsi juga memiliki hak angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintah provinsi yang berdampak luas pada masyarakat.

Dalam hal ini, kata dia DPRD Provinsi harusnya menggunakan haknya untuk mendesak pemerintah Provinsi agar melaksanakan tanggungjawab dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang saat ini masih terkatung-katung di kamp-kamp pengungsian.

“DPRD Provinsi itu bahkan bisa memanggil Pemprov secara paksa apabila mengindahkan panggilan mereka, itu semua bisa dilakukan jika saja Pansus Rehab-Rekon DPRD Provinsi punya keberanian dan punya kepedulian kepada warga.” Kata Adriansa

Jangan sampai kata Adriansa, nasib penyintas hanya habis di rapat-rapat Pansus Rehab-Rekon, tetapi tidak ada dorongan politik dari DPRD Provinsi untuk menjawab kompleksitas masalah penyintas yang sudah 2 tahun ini menanti kepastian Huntap, Stimulan dan Jaminan Hidup. (yoel)

Sumber: joernalinakor.com 

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*