Pemprov Sulteng Mesti Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Selama Penanganan Pandemi COVID-19
Palu-Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu kembali mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memenuhi pangan masyarakat selama penanganan pandemi COVID-19.
“Pemprov Sulteng sedari awal sudah salah dalam merespon wabah virus corona di daerah ini, sehingga sekarang ini kebutuhan pokok warga mesti dipenuhi sebagai tanggungjawab pemerintah yang abai dalam melakukan antisipasi cepat terhadap penularan COVID-19 di Sulawesi Tengah.” Tutur Adriansa
Kata dia, jika saja pemerintah Provinsi secepatnya mengambil kebijakan tegas sebelum COVID-19 ini menyebar di Sulteng, mungkin tidak akan banyak orang terpapar. Sebab menurutnya virus yang dikenal corona ini, tidak akan menyebar jika tidak ada orang yang membawanya dari luar.
“Sekarang apa mau dikata, sudah 47 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulteng, mungkin besok-besok akan bertambah lagi apabila langka antisipasi kita tidak tepat.” Kata Adriansa
Menurut Adriansa, salah satu antisipasi yang dinilainya efektif adalah berdiam diri di rumah. Hanya saja kata dia, Pemprov Sulteng dan Pemda Kabupaten/Kota mesti memberikan pangan secara rutin kepada warga terutama warga miskin.
“Tidak cukup hanya sekali, harus rutin, Pemda masing-masing daerah secara terus menerus memberikan suplai makanan selama penanganan dan pengendalian COVID-19, seperti yang dipraktekan Pemerintah China selama karantina kesehatan di Wuhan.” Tutur Adriansa
Lebih lanjut kata dia, meski pemerintah pusat tidak menyarakan pemberlakukan Karantina Kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, tetapi kondisi saat ini mengharuskan penanganan yang lebih serius tidak boleh setengah-setengah jika daerah ini ingin keluar dari wabah mematikan ini.
Selama ini menurutnya pemberlakukan social distancing sama sekali tidak efektif karena masyarakat saling terdesak ekonomi.
“Membiarkan masyarakat mencari solusi sendiri-sendiri justru akan memperumit situasi penanganan COVID-19. Himbauan tidak cukup, harus ada aturan tegas dan aturan tegas harus ada solusi keberlanjutan hidup warga yakni pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka.” Pungkasnya
Menurut Adriansa, Pemprov Sulteng bisa melakukannya jika ada kemauan politik melindungi warga dari ancaman COVID-19. “Tetapi harus diingat, tinggal di rumah bukan solusi, selama kebutuhan pokok warga tidak dipenuhi.” Tuturnya
Kata Adriansa, pemerintah jangan mengabaikan rasa lapar warga, karena ini justru berbaya dan akan menimbulkan masalah baru jika tak ada solusi.
Palu, 01 Mei 2020
Adriansa Manu
Koordinator Sulteng Bergerak
( 082291794751) WA