Sulteng Bergerak Minta DPRD Kota Palu Tegas Terhadap Keberpihakan Kepada Penyitas
PALU – Sulteng Bergerak meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu tegas terhadap keberpihakan kepada penyintas pasigala.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Palu, Jum’at (31/01/2020). Ia mengatakan, apabila DPRD Kota Palu akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) harus bisa memberikan solusi.
Pasalnya, Sulteng bergerak sudah sering menemui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Tata Ruan tapi belum mendapatkan titik temu.
“Bukan hanya sekedar bikin-bikin Pansus karena sebelumnya kita sudah punya Pansus Pasigala tapi itu tidak ada keputusan,” ucapnya.
“Jangan pansus DPRD Kota sama seperti Pansus yang ada di DPRD Provinsi yang tidak melahirkan apa-apa,”imbuhnya.
Adri mengungkapkan, DPRD Kota Palu dalam fungsi pengawasannya bisa dilaksanakan terhadap pelanggaran dari eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Palu.
“Sudah 16 Bulan, tapi sampai saat ini masih menunggu terus terkait keseriusan dari Pemerintah Kota Palu dan DPRD Kota Palu,” ungkapnya.
Adri menuturkan, Pansus bisa melibatkan masyarakat, bukan hanya sekedar Sulteng Bergerak yaitu masyarakat yang terdampak di Kota Palu dan masyarakat yang menjadi korban.
“Hasil temuan dari Pansus itu, harus menjadi sebuah keputusan resmi DPRD Kota Palu yang nanti direkomendasikan kepada eksekutif yang akan dilaksanakan,” ucapnya.
“Kalau memang ini buntu jalan satu-satunya yang kita lakukan adalah gugatan kepada pemerintah kota Palu yang melakukan pembiaran kepada masyarakat, kan pidana kalau pembiaran seperti itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palu yang juga menjadi Pimpinan Rapat, Rizal menjelaskan, bahwa DPRD Kota Palu telah merencanakan pada 18 Februari 2020 akan membentuk Pansus.
“Pansus akan melakukan semua evaluasi kebencanaan, mulai dari stimulan huntap, kemudian juga Jadub karena ada 25.272 jiwa yang membutuhkan di tahun 2020 yang anggarannya belum tersedia dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebutkan, DPRD Kota Palu telah melakukan komunikasi yang intens kepeda Kementerian Sosial, agar apa yang diminta oleh pemerintah Kota Palu bisa di akomodir untuk di anggarkan 2020.
“Itu langkah-langkah kita untuk membantu pemerintah kota dalam memecahkan masalah ini,” tutupnya. (Afdal).
Sumber : news.utustoria.com