Dialog RRI: Rehab Rekon Tuntaskah 2020?
Sudah hampir dua tahun pascabencana 28 september 2018. Penanganan bencana di Padagimo (Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong) sepertinya masih carut-marut. Hingga saat ini, pemerintah masing-masing daerah belum juga selesai merampungkan data penerima stimulan, realisasi penyalurannya pun sebagian salah sasaran. Demikian halnya jaminan hidup (Jadup), kurang lebih 17 ribu jiwa korban bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi di Padagimo belum menerima haknya.
Pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah daerah juga sepertinya tidak memiliki strategi penanganan sesuai dengan amanat undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanganan bencana. Hal itu terlihat dari proses pemulihan sejumlah daerah terdampak bencana yang cenderung terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek kebencanaan. Sementara, instrumen tata ruang baik provinsi, kota dan kabupaten masih dalam tahap perancangan. Sayangnya, Pemda masing-masing kota dan kabupaten telah memulai pembangunan tanggul, jembatan, jalan dan infrastruktur lainnya tanpa menunggu hasil pengesahan tata ruang wilayah.
Lantas bagaimana kondisi dan target pemerintah Kota Palu dalam menuntaskan rehab-rekon? Untuk mengulas masalah ini, Radio Republik Indonesia (RRI) menyelenggarakan dialog luar studio LPP RRI Palu pada:
Hari/tanggal: Kamis, 09 Juli 2020
Waktu: pukul 10.00 Wita s/d selesai
Frekuensi: 90.8 MHz FM
Jangan lupa ikuti dan dengarkan hanya di RRI.
#PulihkanSulteng