Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

Komunitas Celebes Bergerak Laporkan Kondisi Penyintas Tinggal di Huntara 3 Tahun

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komunitas Celebes Bergerak melaporkan kondisi penyintas di wilayah terdampak bencana kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (27/9/2021) siang.

Mereka diterima langsung Asisten Gubernur Sulteng Faisal Mang dan Staf Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh di kompleks Kantor Gubernur Sulteng Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Program Manager [Ketua] Komunitas Celebes Bergerak Wahyu Perdana Putra menyampaikan harapannya kepada Gubernur Sulteng kiranya dapat  mempercepat pemenuhan hak hak penyintas yang masih berada di huntara.

“Huntara Donggala Kodi, Huntara Pengawu, Huntara Mamboro , 28 KK Pada Huntara Pengawu , 30 KK Huntara Donggala Kodi,” jelasnya.

Wahyu Perdana menambahkan, penyintas tidak memiliki atas hak tanah, tetapi ada 21 KK yang tinggal di Rumah Nelayan juga belum mendapat hak sebagai korban bencana.

Mereka juga meminta perhatian pemerintah agar secepatnya mendapat bantuan.

Menanggapi hal itu, Asisten Gubernur Sulteng Faisal Mang mengatakan, penanganan bencana dilakukan berjenjang mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Olehnya diharapkan kepada Ketua komunitas agar dapat memberikan data yang akurat apa permasalahannya dan kenapa masyarakat penyintas tidak mendapatkan bantuan,” kata Faisal.

Pada kesempatan Itu Tim Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh menambahkan, agar data kebijakan Gubernur Sulteng tepat sasaran, diharapkan ada data lengkap dari para penyintas tersebut.

“Jangan sampai kebijakan Gubernur Sulteng akan menjadi masalah baru dalam penanganannya,” terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Komunitas Celebes Bergerak Laporkan Kondisi Penyintas Tinggal di Huntara 3 Tahun, https://palu.tribunnews.com/2021/09/27/komunitas-celebes-bergerak-laporkan-kondisi-penyintas-tinggal-di-huntara-3-tahun.
Penulis: Nur Saleha | Editor: Haqir Muhakir

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*