Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

Pelayanan Dasar Korban Gempa Bumi, Likuifaksi dan Tsunami di Kota Palu Dinilai Buruk

Palu-Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu mengatakan penyelenggaraan penanggulangan bencana terkait pelayanan dasar bagi korban bencana 28 september 2018 di Kota Palu sangat buruk. Pasalnya, hingga hari ini masih banyak korban yang tinggal di kamp pengungsian dan hunian sementara tanpa kepastian kapan akan mendapatkan dana stimulan. Padahal kata dia, pemerintah Kota Palu telah menerima bantuan hibah dari Kementerian Keuangan sebesar Rp. Rp820.653.280.000 yang diperuntukan untuk bantuan dana stimulan bagi korban terdampak gempa bumi, likuifaksi dan tsunami.

“Jika merujuk data Pemkot dana stimulan yang berasal dari dana hibah Kemenkeu itu baru menetapkan 208 Kepala Keluarga sebagai penerima dana stimulan.” Kata Adriansa

Sementara menurut Adriansa, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal Doni Monardo saat memberikan keterangan terkait bantuan dana hibah ini pada 8 oktober 2019 di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta mengatakan bahwa data yang diterima oleh Wakil Presiden saat itu sudah sangat lengkap.

Tetapi, kenyataanya kata dia, hingga hari ini Pemerintah Kota Palu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota masih terus melakukan assessment data dan verifikasi data.

“Ini yang menurut kita buruk, padahal sudah masuk tujuh belas bulan pasca gempa bumi, likuifaksi dan tsunami, tapi Pemkot Palu masih terus mengulang-ngulang pendataan dan verifikasi data penerima stimulan.” Kata Adriansa

Hal senada juga disampaikan Sri (57), penyintas korban tsunami. Dia mengatakan pemerintah selalu saja melakukan pendataan tetapi realisasinya tidak perna ada.

“Kami selalu di data, berkali-kali petugas pemerintah datang tetapi bantuan tak kunjung datang. Kami sudah bosan dengan pendataan apalagi harus foto copy lagi KTP dan Kartu Keluarga untuk diserahkan kepada pemerintah berulang-ulang.” Kata Sri

Menurut Adriansa, mestinya Pemkot Palu sudah menyalurkan dana stimulan kepada seluruh korban bencana di Kota Palu tanpa persyaratan yang rumit dan berbelit-belit. Sebab kata dia, hunian sementara sudah mulai rusak apalagi kondisi suhu kota Palu yang sangat panas dapat menyebabkan penyakit bagi penguhuninya.

Kata dia, para penyintas harusnya sudah mulai melakukan perbaikan dan pembangunan rumahnya masing-masing.

“Tidak ada lagi alasan untuk menahan dana stimulan para penyintas karena alasan data yang belum valid, Karena dananya sudah tersedia. Kalau ada kendala teknis, apa kendalanya? Pemkot harus transparan dong.” Tegas Adriansa

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*