Palu-Koalisi Masyarakat Sipil Sulteng Bergerak melakukan permohonan ajudikasi terkait surat klarifikasi data penerima Jadup kepada Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Tengah, Rabu, (27/11/2019) di Kantor KIP Provinsi Sulawesi Tengah. Permohonan ajudikasi ini diserahkan
Palu- Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu mengatakan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu tidak boleh memberikan ruang sejengkalpun kepada perusahaan tambang untuk mengeruk kawasan Poboya. Kata dia, pemerintah harusnya mempertimbangan resiko
Palu-Berkaitan dengan rencana kunjungan Presiden, Joko Widodo yang dijadwalkan akan berlangsung pada 29 Oktober 2019 di Kota Palu. Sulteng Bergerak sebagai koalisi masyarakat sipil yang selama ini mendampingi korban pasca bencana di Sulawesi
Palu-Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu yang juga tergabung dalam Aliansi Korban Bencana Bersatu menyeruhkan agar seluruh korban bencana turun ke jalan pada tanggal 25 september 2019. Dimana pada momentum itu seluruh anggota DPRD
Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu menanggapi pemasangan papan peringatan di bibir pantai eks tsunami Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore. Ia menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak punya dasar hukum untuk melarang