Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

PEMENUHAN HAK KORBAN BENCANA SULTENG TAK KUNJUNG TERPENUHI

Realisasi pencairan dana stimulan, dana santunan duka, dana jatah hidup (Jadup) yang tak kunjung direalisasikan membuat korban bencana mendatangi kantor Gubernur Sulteng dan Kantor DPRD Sulteng, Senin (10/12).

Korban gempa yang mengatasnamakan Aliansi Korban Bencana Bersatu berunjukrasa menuntut pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera memberikan solusi terkait lambatnya pencairan dana stimulan, santunan duka dan Jadup. Koordinator masa aksi Aliansi Korban Bencana Bersatu, Khaeruddin dalam keterangannya mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan korban bencana dalam menuntut pemenuhan hak-hak dasarnya yang tak kunjung mendapatkan respons yang baik dari pemerintah. Bahkan dari proses dialog dan langkah administrasi yang ditempuh oleh penyintas juga tak kunjung membuahkan hasil sesuai harapan dari penyintas. “Kami korban bencana 28 September 2019 sudah terlalu lama menunggu. Sampai saat ini pemenuhan hak-hak kami dari pemerintah belum terpenuhi,” ujarnya. Khaeruddin mengatakan, pendataan sudah dilakukan beberapa kali baik oleh Kelurahan, BPBD, tapi data penerima hak sebagai korban bencana tak ada kejelasan. Bahkan banyak data warga penyintas begitu dicek di BPBD Kabupaten dan Kota ternyata hilang.

“Kita ini hanya berputar-putar di pendataan yang tak pernah jelas. Sudah berulang-ulang didata, mana realisasinya,” katanya.Menurut Khaeruddin, Aliansi Korban Bencana Bersatu turun ke jalan untuk menuntut kepada pemerintah untuk segera lakukan pencairan dana stimulan tanpa tahapan dan syarat kepada korban.

Selain itu diminta kepada pemerintah berikan kebebasan kepada korban bencana untuk memilih relokasi atau dana stimulan. Dana satunan duka kepada keluarga ahli waris jangan ditahan-tahan dan segera direalisasikan. Yang juga lebih penting segera berikan Jadup tanpa diskriminasi kepada korban bencana. “Ini kan sudah jelas sejak Wapres Jusuf Kalla ke Palu dan menyatakan, anggaran untuk dana stimulan, santunan duka dan jadup sudah ada dan perintahnya jelas segera dicairkan. Kenapa lama sekali, penyintas sudah terlalu lama dijanji tanpa kepastian,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng, Bhartolomeus Tandiggala dalam penjelasannya di hadapan pengunjukrasa mengaku bahwa proses pencairan dana stimulan bagi korban bencana menunggu data dari masing-masing Kabupaten dan Kota. “Jadi pemerintah provinsi hanya mengkompilasi data dari kabupaten dan kota dan ditandatangani wali kota dan bupati. Jadi data yang ada di pemerintah provinsi adalah data yang dirangkum dari data yang ada di kabupaten dan kota,” jelasnya.Di tempat yang sama Kepala Dinas Sosial, Ridwan Mumu kepada massa pendemo menjelaskan, dari Dinas Sosial Provinsi Sulteng hanya menunggu data dari pemerintah kabupaten dan kota. Setelah data itu datang dan diterima Dinsos Provinsi akan dibawa ke kementerian untuk direalisasikan.”Sampai saat ini data yang masuk ke kami baru data dari Pemerintah Kota Palu yang kami terima tanggal 6 Desember. Sementara data dari Sigi dan Donggala belum ada. Hari ini saya berangkat membawa data ini ke kementerian untuk diproses lanjut,” terangnya.

Usai menyampaikan aspirasi di depan kantor Gubernur massa Aliansi Korban Bencana Bersatu melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Sulteng.

Realisasi pencairan dana stimulan, dana santunan duka, dana jatah hidup (Jadup) yang tak kunjung direalisasikan membuat korban bencana mendatangi kantor Gubernur Sulteng dan Kantor DPRD Sulteng, Senin (10/12).

Korban gempa yang mengatasnamakan Aliansi Korban Bencana Bersatu berunjukrasa menuntut pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera memberikan solusi terkait lambatnya pencairan dana stimulan, santunan duka dan Jadup. Koordinator masa aksi Aliansi Korban Bencana Bersatu, Khaeruddin dalam keterangannya mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan korban bencana dalam menuntut pemenuhan hak-hak dasarnya yang tak kunjung mendapatkan respons yang baik dari pemerintah. Bahkan dari proses dialog dan langkah administrasi yang ditempuh oleh penyintas juga tak kunjung membuahkan hasil sesuai harapan dari penyintas. “Kami korban bencana 28 September 2019 sudah terlalu lama menunggu. Sampai saat ini pemenuhan hak-hak kami dari pemerintah belum terpenuhi,” ujarnya. Khaeruddin mengatakan, pendataan sudah dilakukan beberapa kali baik oleh Kelurahan, BPBD, tapi data penerima hak sebagai korban bencana tak ada kejelasan. Bahkan banyak data warga penyintas begitu dicek di BPBD Kabupaten dan Kota ternyata hilang.

“Kita ini hanya berputar-putar di pendataan yang tak pernah jelas. Sudah berulang-ulang didata, mana realisasinya,” katanya.Menurut Khaeruddin, Aliansi Korban Bencana Bersatu turun ke jalan untuk menuntut kepada pemerintah untuk segera lakukan pencairan dana stimulan tanpa tahapan dan syarat kepada korban.

Selain itu diminta kepada pemerintah berikan kebebasan kepada korban bencana untuk memilih relokasi atau dana stimulan. Dana satunan duka kepada keluarga ahli waris jangan ditahan-tahan dan segera direalisasikan. Yang juga lebih penting segera berikan Jadup tanpa diskriminasi kepada korban bencana. “Ini kan sudah jelas sejak Wapres Jusuf Kalla ke Palu dan menyatakan, anggaran untuk dana stimulan, santunan duka dan jadup sudah ada dan perintahnya jelas segera dicairkan. Kenapa lama sekali, penyintas sudah terlalu lama dijanji tanpa kepastian,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng, Bhartolomeus Tandiggala dalam penjelasannya di hadapan pengunjukrasa mengaku bahwa proses pencairan dana stimulan bagi korban bencana menunggu data dari masing-masing Kabupaten dan Kota. “Jadi pemerintah provinsi hanya mengkompilasi data dari kabupaten dan kota dan ditandatangani wali kota dan bupati. Jadi data yang ada di pemerintah provinsi adalah data yang dirangkum dari data yang ada di kabupaten dan kota,” jelasnya.Di tempat yang sama Kepala Dinas Sosial, Ridwan Mumu kepada massa pendemo menjelaskan, dari Dinas Sosial Provinsi Sulteng hanya menunggu data dari pemerintah kabupaten dan kota. Setelah data itu datang dan diterima Dinsos Provinsi akan dibawa ke kementerian untuk direalisasikan.”Sampai saat ini data yang masuk ke kami baru data dari Pemerintah Kota Palu yang kami terima tanggal 6 Desember. Sementara data dari Sigi dan Donggala belum ada. Hari ini saya berangkat membawa data ini ke kementerian untuk diproses lanjut,” terangnya.

Usai menyampaikan aspirasi di depan kantor Gubernur massa Aliansi Korban Bencana Bersatu melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Sulteng.

Sumber : kumparan.com

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*