Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

Sulteng Bergerak Mengecam Tindak Pengusiran Penyintas di Huntara

Palu-Juru Bicara Sulteng Bergerak, Firmansyah Algintara mengatakan pengusiran terhadap korban di huntara mestinya tidak terjadi.

“Kami mengecam tindakan pemerintah kota Palu yang melakukan pengusiran terhadap korban di Huntara Kabonena, Kecamatan Ulujadi karena alasan tak punya hak tinggal di Huntara.” Kata Algintara

Padahal kata dia, semua korban bencana punya hak yang sama untuk hidup layak termasuk tinggal di hunian yang disediakan pemerintah.

Ia juga menyebut tindakan pemerintah kota Palu sama sekali tidak dibenarkan. Karena menurut Algintara, mobilisasi aparat apalagi melibatkan TNI dan Polri itu sama artinya Pemkot Palu telah melakukan cara-cara yang kasar kepada para korban. Sebab, kata dia keterlibatan aparat sama halnya dengan memaksa korban untuk keluar dari Huntara.

Lanjut Algintara, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pelayanan tanpa adanya kategori antara yang punya tanah dan tidak punya tanah. Menurutnya tidak ada aturan yang melarang korban bencana yang menghuni kos/kontrak tidak boleh tinggal di huntara.

“Siapa pun dia, kalau itu adalah korban bencana maka pemerintah wajib hukumnya memberikan pelayanan. Pemerintah tidak boleh memberikan pembedaan dengan membuat kategori seakan-akan mereka yang dulunya tinggal di kos atau kontrak tidak berhak tinggal di huntara.” Kata Algintara

Menurut Algintara, pemerintah pusat dan pemerintah daerah punya kewajiban memberikan pelayanan kepada warganya tanpa terkecuali, apalagi mereka adalah korban bencana.

Layanan kata dia, tidak hanya berupa bantuan logistik saat tanggap darurat tetapi termasuk hunian dan pekerjaan para korban harus dipulihkan.

Selama ini kata Algintara, pelayanan terhadap korban bencana seakan-akan hanya bantuan yang sifatnya sementara padahal layanan itu berlaku sampai para penyintas benar-benar pulih secara ekonomi dan sosial.

Kata Algintara, pemkot Palu harusnya memberikan solusi-solusi yang baik agar para korban segera mendapatkan pelayanan untuk pulih dari keterpurukan pasca bencana.

“Jika seperti ini, maka kami menganggap pemkot Palu sedang berupaya lari dari tanggungjawabnya, karena dia harusnya fokus dan memikirkan alternatif agar korban segera mendapat pelayanan yang baik”. Kata Algintara

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*