SB Minta Polda Sulteng Klarifikasi Tudahan Provokator Kepada Fredy Onora
Siaran Pers
SULTENG BERGERAK
Palu-Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu menanggapi beredarnya pesan Whatshapp yang menyebutkan Fredy Onora akan melakukan provokasi terhadap aksi unjuk rasa Mahasiswa Sekota Palu (MAHKOTA) pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Menurutnya, pesan itu telah memojokan dan merusak nama baik Kepala Devisi Advokasi dan Kampanye Sulteng Bergerak.
“Kami menduga kuat pesan yang beredar di Whatshapp media dibuat oleh intelijen Polisi yang sengaja disebar untuk merusak citra baik staf kami.” Ucap Adriansa
Sehingga, Adriansa berharap ada pernyataan resmi dari Polda Sulteng untuk mengklarifikasi pesan yang telah beredar luas di masyarakat secara terbuka di media.
“Jika pun dugaan kami salah, kami juga berharap agar pihak Polda Sulteng tetap memberi klarifikasi ke publik melalui media.” Kata dia
Dalam penjelasannya, Adriansa menyebut bahwa selama ini stafnya tidak pernah melakukan provokasi seperti yang disampaikan dalam pesan Whatshapp tersebut.
“Fredy memang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, tetapi tidak pernah ada niat untuk mengarahkan massa aksi melakukan tindakan anarkis seperti yang dituduhkan dalam pesan Whatshapp tersebut.” Tandasnya
Lebih lanjut, terang Adriansa kehadiran Fredy Onora dalam konsolidasi mahasiswa merupakan bagian dari tugas yang diembankan lembaga Sulteng Bergerak untuk merespon pengesahan Undang-undang Ombibus Law.
“Keterlibatan Fredy Onora dalam konsolidasi itu, merupakan agenda lembaga untuk merespon pengesahan UU Omnibus Law yang kami nilai akan merugikan masyarakat luas dan mengorbankan lingkungan hidup.” Terangnya
Menurut Adriansa, pesan seperti ini sifatnya mendiskreditkan dan cenderung mengkriminalisasi upaya rakyat menolak kebijakan yang bertolak belakang dengan kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, dia juga menduga pesan yang telah beredar luas di Whatshaap tersebut merupakan upaya pembukaman atas kerja-kerja yang selama ini dilakukan oleh Sulteng Bergerak dalam pembelaan terhadap ribuan penyintas korban bencana 28 september 2018 silam yang belum mendapatkan hak pelayanan dasar dari pemerintah daerah.
“Jangan sampai ini bagian dari upaya menghentikan kerja-kerja kemanusiaan yang sedang kami lakukan di Kabupaten Donggala dan Kota Palu. Jika ini benar, maka kami tegaskan bahwa kami justru akan semakin semangat untuk terus mendampingi penyintas sampai hak mereka benar-benar terpenuhi” Tandasnya
Adriansa juga berharap agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan pesan yang menurutnya hoax.
Sebab, kata dia dengan ikut menyebarkan pesan tersebut berarti juga ikut berkontribusi menyebarkan berita bohong ke publik.
Palu, 26 Oktober 2020
TTD
Adriansa Manu
Koordinator Sulteng Bergerak